Laman

Bismillahirrahmannirrohom

SELAMAT DATANG DI BLOG ALHADI SISAWAH SEMOGA BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA UNTUK PERKEMBANGAN KITA KEDEPANNYA

Jumat, 04 November 2011

KHUTBAH IDUL ADHA

KHUTBAH IDUL ADHA Firman Allah SWT: “Sungguh Kami telah memberimu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah orang yang akan terputus.” (Al Kautsar: 1 – 3) Pada hari ini berjuta-juta umat Islam berbondong-bondong meninggalkan rumah mereka, berjalan dengan penuh perasaan gembira dan haru menuju masjid-masjid dan tanah lapang tempat diselenggarakannya shalat ‘Idul Adha. Ini adalah wujud syukur kita sebagai umat Islam dalam mengabdikan diri kepada Allah SWT. hanya umat Islam sajalah yang mau mengagungkan syiar agama Allah secara murni di akhir zaman ini. Sementara umat agama yang lain sudah meninggalkan ajaran nabi Ibrahim yang sebenarnya masih mereka akui sebagai bapak dari segala agama. Sayangnya pengakuan itu hanya sebatas gerakan lidah yang tidak pernah wujud dalam amal kehidupan beragama mereka. Shalat ‘Idul Adha adalah sunnah nabi kita yang masih dipegang teguh oleh segenap umat Islam sampai saat ini. Di mana-mana di segenap penjuru dunia orang begitu bersemangat menghadiri shalat jamaah terbesar dalam Islam, yaitu ‘Idul Adha ini. Sementara tadi malam dan berturut-turut sampai tanggal 13 Dzulhijjah nanti di segenap penjuru dunia para umat nabi tidak henti-hentinya mengumandangkan takbir, tahlil dan tahmid, memuji dan mengagungkan Allah SWT. atas segala nikmat yang diberikan-Nya kepada umat ini. Gema takbir, tahlil dan tahmid ini bukan amalan baru dalam Islam. Amalan ini telah berusia lebih 5000 tahun, yakni sejak zaman nabi Ibrahim AS. selesai menyembelih anak sulungnya yang tercinta, nabi Ismail AS. peristiwa penyembelihan ini telah diganti Allah dengan seekor Qibasy yang sangat besar, berasal dari Surga, yang belum pernah ada wujud di dunia ini Qibasy sebesar itu. Allah berfirman dalam surat As Shafat ayat 107: “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang sangat besar Shalat ‘Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya. Ada beberapa anggapan yang salah pada diri kaum muslimin. Antara lain mereka menganggap bahwa hari raya ‘Idul Adha ini adalah hari raya Haji. Sehingga, yang menjadi patokan mereka dalam menentukan waktu shalat ‘Idul Adha dan hari raya ‘Idul Adha adalah peristiwa wuquf di Arafah. Artinya, jika jemaah haji telah melaksanakan wuquf di Arafah, maka secara otomatis keesokkan harinya mesti dilaksanakan shalat ‘Idul Adha. Anggapan ini jelas keliru dan salah besar. Dalam Islam tidak ada hari raya haji yang ada adalah hari raya ‘Idul Adha atau hari raya Qurban. Dan, ‘Idul Adha itu jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya. Tidak ada kaitannya dengan wuquf di Arafah sana. Bahkan, wuquf di Arafah itu sendiri jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah adanya. Tentu saja untuk mengukur tanggal 9 ini diperlukan melihat bulan yang menunjukkan jatuhnya tanggal 1 Dzulhijjah. Tidak akan ada wuquf jika tidak pada tanggal 9 Dzulhijjah. Perlu diketahui bahwa perhitungan tanggal 9 Dzulhijjah dan tanggal 10 Dzulhijjah tidak mesti sama dalam setiap wilayah. Arab Saudi dan Indonesia adalah dua negara yang letaknya berjauhan dan berdiri pada mathla’ yang berbeda. Oleh karena itu tidak aneh jika hari raya ‘Idul Adha pada kedua negara jatuh pada hari yang berbeda. Ada orang yang mengatakan bahwa negara Indonesia empat jam lebih dahulu siang dari Saudi Arabia. Artinya, waktu/jam yang kita miliki terdahulu empat jam dari Saudi Arabia. Bagaimana mungkin hari raya lebih dahulu terjadi di Saudi Arabia? Orang ini tidak mengerti bahwa jika berbicara tentang 10 Dzulhijjah, berarti kita berbicara tentang bulan, bukan matahari. Dan, jika berbicara tentang bulan, justru bulan lebih dahulu terlihat di Barat dari pada di Timur, negeri Indonesia ini. Apabila Indonesia lebih dahulu hari raya dari Saudi Arabia justru hal ini salah menurut perhitungan ilmu Falaq. Apalagi hari raya ‘Idul Adha tidak ada kaitannya dengan ibadah Haji di Mekkah. Justru orang yang shalat ‘Idul Adha adalah mereka yang tidak melaksanakan ibadah Haji. Sementara jamaah Haji semuanya sedang melempar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah itu dan tidak shalat ‘Idul Adha sebagaimana kita di Tanah Air ini. Perlu diketahui bahwa nabi dan shahabat-shahabat beliau berhari Raya Iedul Adha selama 4 kali yakni sejak tahun keenam Hijriyah. Saat itu tidak ada orang yang wukuf di Arafah. Bukankah nabi dan shahabat baru naik haji pada tahun kesepuluh Hijriyah? Nah, ternyata dulu ada 4 kali Iedul Adha telah nabi lakukan, tanpa adanya orang wukuf di Arafah....! Ini bukti Iedul Adha tidak berkaitan dengan Arafah. Bahkan jika tidak ada orang yang wukuf di Arafah, tidaklah berarti Iedul Adha akan menjadi batal dilaksanakan. Allahu Akbar Walillahilhamd..... Setelah selesai shalat ‘Idul Adha ini, ada satu acara besar yang merupakan ibadah dalam agama Islam yang kita cintai ini, yaitu menyembelih hewan Qurban. Sebenarnya syariat menyembelih hewan qurban ini adalah merupakan ajaran pada setiap agama. Sayang, semua agama kecuali Islam saat ini telah mengingkari ibadah qurban ini. Allah SWT. telah menegaskan hal ini dalam Al Quranur Karim surat Al Hajj ayat 34: “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah.” Kini, syariat menyembelih hewan qurban telah dihapus dari semua kitab suci yang ada kecuali Al Quran yang memang dijamin Allah keasliannya sampai dunia kiamat. Namun, tidak dapat dipungkiri kini pula segala umat yang lain merasa menyesal dan iri hati melihat keberadaan syiar Islam dalam penyembelihan hewan qurban. Sehingga andaikata masih ada ayat tentang syariat menyembelih hewan qurban dalam agama mereka pastilah mereka akan mengekor dan mengikuti umat Islam tanpa malu-malu. Mereka telah melihat betapa dahsyatnya pengaruh dan guncangan ruhaniyah yang dihasilkan oleh ibadah qurban ini. Alangkah celakanya jika ada orang Islam yang mengaku pengikut nabi Muhammad SAW. akan tetapi berlaku bakhil atas hartanya, dan tidak mau menyembelih hewan qurban atas nama keluarganya sekali setahun ini. Banyak hari ini umat Islam yang mengaku miskin alias tidak mampu berqurban padahal mereka setiap hari memfoya-foyakan uang mereka padahal hal yang dibenci Allah bahkan tidak jarang mereka belanjakan pada hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Mereka menganggap remeh syariat berqurban ini. Ada yang mengaku tidak mampu menyembelih hewan qurban padahal dia setiap hari menghisap rokok. Jika saja orang ini menghabiskan satu bungkus rokok setiap hari senilai Rp. 10.000, maka dalam setahun orang ini telah menyia-nyiakan uangnya sebesar Rp. 3.600.000 (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Sialnya, tanpa malu-malu orang ini berani meminta surga kepada Allah. Bagaimana Allah mau menyayangi orang seperti ini, padahal ia sendiri tidak mau menyayangi dirinya sendiri. Setiap hari dirinya menghisap racun rokok (menurut ahli kesehatan ada sekitar 4 ribu racun dalam rokok), dan memasukkan racun tersebut ke dalam tubuhnya, dengan mengeluarkan uang berjuta-juta sepanjang tahun. Sementara orang-orang miskin yang kekurangan gizi yang seharusnya mendapat sokongan agama untuk memakan makanan bermutu setiap tahun berupa daging hasil sembelihan qurban kaum muslimin, tidak diperdulikan bahkan diabaikannya begitu saja. Nabi bersabda: “Barangsiapa memiliki kemampuan harta tetapi dia tidak menyembelih hewan qurban, maka janganlah dia menghampiri tempat shalat kami” (HR. Ahmad). Hadits ini begitu keras. Nabi mengusir orang-orang yang bakhil yang tidak mau berqurban, sehingga mereka tidak diizinkan ikut shalat ‘Idul Adha bersama nabi, bahkan mendekat saja dengan tanah lapang (musholla) tempat nabi dan para sahabat shalat mereka tidak diizinkan. Itulah sebabnya mengapa mazhab Hambali mengatakan ibadah qurban adalah fardhu hukumnya. Sementara dalam mazhab Imam Syafi’i ikutan kita hukumnya sunnah muakkad. Artinya, ibadah ini tidak pernah ditinggalkan nabi seumur hidupnya. Oleh karena itu, kita tidak dapat menerima alasan orang yang menolak ibadah qurban ini dengan alasan tidak mampu, sementara setiap hari orang ini menghisap rokok. Maka dari itu sadarilah wahai kaum muslimin! Berqurban seekor kambing hanya mengeluarkan biaya sekitar Rp. 1.200.000 pertahun. Tidak berat dan tidak merugikan sama sekali. Ada beberapa hasil yang akan dicapai dari ibadah qurban ini: 1. Menumbuhkan rasa cinta sesama kaum muslimin, baik antara orang kaya kepada orang miskin maupun dari si miskin kepada orang kaya. 2. Menimbulkan perasaan bersyukur atas nikmat harta yang diberikan kepada kita. 3. Memperbaiki gizi makanan masyarakat miskin. 4. Menimbulkan syiar Islam dan memadamkan cahaya agama lain. Semoga kiranya tulisan ini dapat menggugah kita membahanakan syiar qurban dan syiar ‘Idul Adha serta syiar agama kita ke seluruh penjuru agar dengan demikian cahaya Islam bersinar terang ke seluruh alam dan kita pun termasuk orang-orang yang bertakwa karena termasuk dalam golongan orang yang mau bersusah payah mengagungkan syiar Allah. Firman Allah SWT. dalam surat Al Hajj ayat 32: “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya perbuatan itu timbul dari hati yang bertakwa”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar